Kisah Cinta Berujung Maut: Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Motif cinta tak terbalas terungkap di balik pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta. Polisi beberkan kronologi, pasal berlapis, dan ancaman hukuman mati bagi pelaku. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)
Motif cinta tak terbalas terungkap di balik pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta. Polisi beberkan kronologi, pasal berlapis, dan ancaman hukuman mati bagi pelaku. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)

Heryanto berdalih bahwa isinya “kiriman mistis” berupa bagong (babi hutan).

“Pelaku juga membakar pakaian dan barang-barang korban untuk menghapus jejak,” lanjut AKP Uyun.

Tak berhenti di situ, motor dan perhiasan korban dijual oleh pelaku demi mendapatkan uang tambahan.

Baca Juga: BRI Apresiasi Desa BRILiaN 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM dan Inklusi Keuangan Desa

Penemuan Jasad di Citarum

Dua hari setelah kejadian, Selasa (7/10/2025), warga menemukan jasad perempuan muda mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Karawang.

Kondisi tubuhnya sangat mengenaskan.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan identifikasi dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah Dina Oktaviani, karyawati minimarket yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Motif Seksual dan Dendam

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Gede Putu Anom Danujaya menegaskan, motif utama pelaku adalah hasrat seksual dan cinta yang tak terbalas.

“Dari hasil penyelidikan, motifnya adalah hasrat seksual. Pelaku tertarik pada korban, namun cintanya ditolak,” kata Kapolres.

Selain itu, polisi juga menemukan bukti bahwa pelaku sempat meminta korban datang dengan alasan ingin meminjam uang Rp1,5 juta.

Dina sempat menolak dan menawarkan transfer, tapi pelaku memaksa datang langsung ke rumahnya.

Baca Juga: Sinopsis Asmara Gen Z Episode 336: Fattah Dihadapkan Pilihan Antara Aqeela atau Zara, Siapa yang Dipilih?

Ibu korban, Yayah (53), meyakini pembunuhan ini sudah direncanakan.

“Ini sudah direncanakan dari awal. Anak saya tidak pantas diperlakukan seperti itu. Saya mau pelaku dihukum mati,” ujarnya dengan nada geram.

Barang Bukti dan Pasal Berlapis

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku, termasuk lakban, tali, sisa pembakaran sandal, hingga kardus bekas lemari yang digunakan untuk membungkus tubuh korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X