Dina menolak permintaan Heryanto untuk datang langsung mengantarkan uang Rp1,5 juta yang dipinjam pelaku. Ia hanya ingin mentransfer. Namun Heryanto memaksa.
“Si bangsat itu memaksa uang Rp1,5 juta diantar ke rumahnya. Padahal anak saya sudah mau transfer,” ujar Yayah (53), ibu korban, dengan nada geram saat ditemui di rumahnya di Karawang.
Yayah meyakini pembunuhan ini sudah direncanakan. “Saya mau dia dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa gantinya nyawa dia,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Dari Jelantah Jadi Cuan, Program BRI Peduli Buka Peluang Usaha Ramah Lingkungan di Bogor
Kardus, Lakban, dan Sisa Pembakaran Jadi Kunci Bukti
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting di rumah pelaku dan lokasi pembuangan jasad, di antaranya lakban, tali, serta sisa pembakaran sandal dan pakaian korban.
“Enam barang bukti utama kami amankan. Semua menguatkan dugaan bahwa ini pembunuhan berencana,” kata AKP Uyun.
Jasad Dina ditemukan dua hari kemudian, Selasa (7/10/2025), di aliran Sungai Citarum wilayah Karawang dalam kondisi mengenaskan.
Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Mati
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Gede Putu Anom Danujaya, menegaskan bahwa Heryanto dijerat pasal berlapis karena perbuatannya memenuhi unsur beberapa tindak pidana sekaligus.
Baca Juga: GEBYAR BULAN BAHASA Dari Kata Menjadi Suara, Dari Sastra Menjadi Arah
“Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” ujarnya.
Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai maksimal: hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pakar hukum Asep Rahmat Saleh Setiaji, SH, menjelaskan bahwa penerapan pasal berlapis merupakan langkah tepat.
“Ini untuk memastikan pelaku tetap dijerat meskipun nanti ada unsur tertentu yang tidak terbukti di pengadilan,” kata Asep saat dihubungi PURWAKARTA ONLINE pada Kamis sore (23/10/2025).
Artikel Terkait
Curhat ke Bos Berujung Maut, Karyawati Minimarket Karawang Dina Oktaviani Diduga Dilecehkan dan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum Purwakarta
Misteri Kematian Dina Oktaviani: Curhat ke Atasan Berakhir Tragis di Sungai Citarum Purwakarta
Pelajaran Berharga bagi Perempuan yang Bekerja dari Kasus Tragis Dina Oktaviani
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Heryanto Terancam Hukuman Mati!
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta Terkuak! Hasrat Gelap Heryanto Bikin Polisi Geleng Kepala
Kasus Dina Oktaviani, Pembunuhan Keji di Purwakarta: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan dan Ancaman Hukuman Mati!
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Ini Fakta Terbarunya
Terungkap! Motif Luar Biasa di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja di Purwakarta
Kasus Dina Oktaviani di Purwakarta: Polisi Jerat Heryanto dengan Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
Motif Mengejutkan Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Nafsu Syahwat, Dendam, dan Upaya Hapus Jejak