Terungkap! Kebohongan Baru Heryanto, Pembunuh dan Pemerkosa Dina Oktaviani: Kardus Berisi "Babi Hutan Gaib"

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Heryanto, rekan kerja Dina Oktaviani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Purwakarta. Motifnya sungguh luar biasa dan tak disangka. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)
Heryanto, rekan kerja Dina Oktaviani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Purwakarta. Motifnya sungguh luar biasa dan tak disangka. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)

“Supaya tidak curiga, tersangka bilang isi kardus itu babi hutan dan tidak boleh dibuka karena kiriman makhluk halus,” terang AKP Uyun.

Tanpa mengetahui kebenarannya, kedua rekannya ikut membantu mengangkat kardus itu ke mobil rental.

Mereka kemudian berangkat menuju wilayah Jatiluhur, Purwakarta.

Di sana, jasad Dina yang sudah dibungkus lakban dan kardus akhirnya dibuang ke saluran Sungai Citarum.

Baca Juga: GEBYAR BULAN BAHASA Dari Kata Menjadi Suara, Dari Sastra Menjadi Arah

Upaya Hapus Jejak

Untuk menutupi perbuatannya, Heryanto juga membakar pakaian dan barang-barang milik korban.

Sementara motor dan perhiasan korban dijual untuk kepentingan pribadi.

“Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti, tapi jejak digital dan saksi mengarah langsung padanya,” tambah Uyun.

Ancaman Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan pasal berlapis:

  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,
  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,
  • Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,
  • serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Uyun.

Kronologi Singkat Kasus

  • Minggu (5/10/2025): Pembunuhan terjadi di rumah pelaku.
  • Selasa (7/10/2025): Jasad Dina ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang.
  • Rabu (8/10/2025): Polisi gabungan Polres Karawang dan Purwakarta berhasil menangkap Heryanto.
  • Rabu (22/10/2025): Fakta baru soal “babi hutan gaib” diungkap dalam konferensi pers.

Baca Juga: Motif Mengejutkan Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Nafsu Syahwat, Dendam, dan Upaya Hapus Jejak

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan yang dilandasi obsesi dan tipu daya.

Polisi terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam membantu proses pembuangan jenazah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X