“Supaya tidak curiga, tersangka bilang isi kardus itu babi hutan dan tidak boleh dibuka karena kiriman makhluk halus,” terang AKP Uyun.
Tanpa mengetahui kebenarannya, kedua rekannya ikut membantu mengangkat kardus itu ke mobil rental.
Mereka kemudian berangkat menuju wilayah Jatiluhur, Purwakarta.
Di sana, jasad Dina yang sudah dibungkus lakban dan kardus akhirnya dibuang ke saluran Sungai Citarum.
Baca Juga: GEBYAR BULAN BAHASA Dari Kata Menjadi Suara, Dari Sastra Menjadi Arah
Upaya Hapus Jejak
Untuk menutupi perbuatannya, Heryanto juga membakar pakaian dan barang-barang milik korban.
Sementara motor dan perhiasan korban dijual untuk kepentingan pribadi.
“Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti, tapi jejak digital dan saksi mengarah langsung padanya,” tambah Uyun.
Ancaman Hukuman Mati
Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,
- Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,
- Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,
- serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Uyun.
Kronologi Singkat Kasus
- Minggu (5/10/2025): Pembunuhan terjadi di rumah pelaku.
- Selasa (7/10/2025): Jasad Dina ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang.
- Rabu (8/10/2025): Polisi gabungan Polres Karawang dan Purwakarta berhasil menangkap Heryanto.
- Rabu (22/10/2025): Fakta baru soal “babi hutan gaib” diungkap dalam konferensi pers.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan yang dilandasi obsesi dan tipu daya.
Polisi terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam membantu proses pembuangan jenazah.***
Artikel Terkait
Misteri Kematian Dina Oktaviani: Curhat ke Atasan Berakhir Tragis di Sungai Citarum Purwakarta
Pelajaran Berharga bagi Perempuan yang Bekerja dari Kasus Tragis Dina Oktaviani
Gegerkan Warga karawang-Purwakarta! Misteri Pembunuhan di Sungai Citarum: Kisah Tragis Dina dan Rahasia Gelap di Balik Arus
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Heryanto Terancam Hukuman Mati!
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta Terkuak! Hasrat Gelap Heryanto Bikin Polisi Geleng Kepala
Kasus Dina Oktaviani, Pembunuhan Keji di Purwakarta: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan dan Ancaman Hukuman Mati!
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Ini Fakta Terbarunya
Terungkap! Motif Luar Biasa di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja di Purwakarta
Kasus Dina Oktaviani di Purwakarta: Polisi Jerat Heryanto dengan Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
Motif Mengejutkan Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Nafsu Syahwat, Dendam, dan Upaya Hapus Jejak