Tinggalkan Istri yang Tengah Mengandung
Duka mendalam juga dirasakan keluarga almarhum. Praka Zaenal adalah anak kedua dari tiga bersaudara, putra pasangan Kasmijan dan Siti Badroh. Ia meninggalkan istri bernama Siti Mardhiyah yang kini tengah mengandung tujuh bulan.
Di kampung halamannya, masyarakat turut hadir dalam prosesi pemakaman. Doa dan air mata mengiringi kepergian sang prajurit muda yang dikenal ramah dan disiplin itu.
Baca Juga: Beasiswa Kuliah 2025 Dibuka! Muhammadiyah dan BAZNAS Siapkan Rp5 Miliar untuk Mahasiswa S1, S2, S3
Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya, TNI AL akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi almarhum Praka Zaenal.
“Kami akan mengusulkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan bagi almarhum yang gugur dalam tugas negara,” terang Laksma Tunggul.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan standar keselamatan dalam setiap latihan dan operasi militer.
Pengabdian yang Tak Pernah Padam
Meski jasadnya telah dimakamkan, semangat juang Praka Zaenal Mutaqim akan tetap hidup di hati rekan-rekannya. Ia bukan hanya seorang prajurit, tetapi simbol dedikasi, keberanian, dan pengabdian tanpa pamrih untuk Merah Putih.
Baca Juga: Lewat Program BRILiaN BRI, UMKM Kuliner Padang DBFOODS Sukses Go Global dengan Dendeng Balado
“Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi almarhum dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutup Laksma Tunggul.***
*PURWAKARTA ONLINE turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Kepergian Praka Zaenal Mutaqim menjadi pengingat bahwa di balik setiap peringatan dan kemeriahan hari besar TNI, ada pengorbanan nyata dari putra bangsa yang setia menjaga kehormatan negara.
Artikel Terkait
Nina Herlina Dilantik Jadi Pj Sekda Purwakarta, Ditugasi Rumuskan Anggaran 2026
Kurang Rp300 Miliar, Bupati Purwakarta Minta Anggaran 2026 Fokus untuk Pelayanan Masyarakat
Resmi, Nina Herlina Dilantik Jadi Pj Sekda Purwakarta Saat Dana Transfer Pusat Berkurang Rp300 M
PMII Kritik Belanja Pegawai Purwakarta 41,3 Persen, Sebut Darurat Fiskal
PMII Purwakarta Sebut APBD Darurat Fiskal, Kritik Belanja Pegawai 41,3 Persen Langgar UU HKPD
APBD Purwakarta Tembus Batas Belanja Pegawai, PMII Desak DPRD Gunakan Hak Angket
Hari Agraria ke-65, ATR/BPN dan IPPAT Purwakarta Kompak Dorong Pelayanan Cepat dan Pasti
Kenaikan Gaji ASN 2025: Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan Presiden Prabowo
Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Prima Iljo Purwakarta, Warga Cilandak Resah
HUT ke-80 TNI: Prabowo Ajak Prajurit Kuasai Teknologi, Kodim Purwakarta Tegaskan Sinergi dengan Rakyat