Kurang Rp300 Miliar, Bupati Purwakarta Minta Anggaran 2026 Fokus untuk Pelayanan Masyarakat

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Dana transfer pusat ke Purwakarta berkurang Rp300 miliar. Bupati Om Zein minta anggaran 2026 diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. (Foto: Dok Diskominfo)
Dana transfer pusat ke Purwakarta berkurang Rp300 miliar. Bupati Om Zein minta anggaran 2026 diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. (Foto: Dok Diskominfo)

PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menghadapi tantangan besar dalam merumuskan anggaran tahun 2026.

Pasalnya, dana transfer pusat yang biasanya menjadi tulang punggung keuangan daerah dipastikan berkurang sekitar Rp300 miliar atau turun 24,59 persen.

Kondisi ini diungkap langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, saat melantik Nina Herlina sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta di Pendopo Setda, Selasa (30/9/2025).

“Transfer pusat berkurang Rp300 miliar lebih. Maka kita harus bisa menentukan skala prioritas. Yang menyentuh langsung kepentingan dan pelayanan masyarakat, itu yang diutamakan,” tegas Om Zein.

Baca Juga: BRI Dorong Pemberdayaan UMKM Halal di Halal Indo 2025, Catat Investasi Rp7,2 Triliun

Tantangan Anggaran 2026

Berkurangnya dana tersebut tentu akan berdampak pada sejumlah program pembangunan.

Namun, Bupati menekankan agar jajaran Pemkab tidak patah semangat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran justru menjadi momentum untuk lebih selektif dalam menyusun kebijakan.

“Kita jangan sampai terjebak pada program seremonial. Anggaran harus tepat sasaran, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Om Zein.

Baca Juga: UPI Cibiru Rampungkan Riset Civic Local Wisdom di Tajur Purwakarta, Perkuat Identitas Nasional Masyarakat Adat

Peran Penting Sekda

Pelantikan Nina Herlina sebagai Pj Sekda dianggap krusial di tengah situasi ini.

Sebagai kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Nina dinilai memahami kondisi fiskal Purwakarta dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X