PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang melebihi kapasitas di Waduk Jatiluhur.
Hal ini menjadi salah satu penyebab utama kematian ikan massal yang terjadi baru-baru ini.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa penggunaan KJA yang tidak sesuai dengan standar dan daya dukung perairan telah memicu kematian ikan massal.
"Berdasarkan hasil pengecekan tim KKP, penggunaan KJA sudah melebihi kapasitas dan tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan," ujar Haeru dalam keterangan tertulisnya.
Haeru menambahkan bahwa KKP telah mengimbau masyarakat pembudidaya untuk mematuhi standar penggunaan KJA.
"Kami selalu mengingatkan tentang jumlah penggunaan KJA yang sesuai dengan daya dukung perairan. Namun, masih banyak yang mengabaikan imbauan ini," jelasnya.
Direktur Ikan Air Tawar, Ujang Komarudin, menyatakan bahwa total kematian ikan massal di Waduk Jatiluhur mencapai sekitar 100 ton, dengan mayoritas jenis ikan yang mati adalah ikan mas.
"Asumsi harga ikan mas saat ini adalah Rp 22 ribu per kilogram," ujar Ujang.
Baca Juga: Bojan Hodak Waspadai Motivasi Tinggi PSIS Semarang
Lokasi kejadian kematian massal ini terjadi di Kampung Pasir Kole, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, dan Kampung Citerbang, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.
Ujang mengimbau pembudidaya untuk segera melakukan panen total atau panen awal guna menghindari kerugian yang lebih besar.
"KKP merekomendasikan untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas budidaya di Waduk Jatiluhur hingga cuaca kembali normal dan perairan bisa pulih dengan stabil," kata Ujang.
KKP juga telah menurunkan tim khusus untuk mengevaluasi penyebab kematian ikan massal ini dan memberikan pendampingan kepada masyarakat pembudidaya.