Kebijakan Baru! Disporaparbud Purwakarta Perkuat Program Kebudayaan di 2025

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 18:00 WIB
Disporaparbud Purwakarta merancang kebijakan baru untuk memperkuat program kebudayaan. Apa saja inovasi yang akan dihadirkan?  (Istimewa)
Disporaparbud Purwakarta merancang kebijakan baru untuk memperkuat program kebudayaan. Apa saja inovasi yang akan dihadirkan? (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya meningkatkan efektivitas program kebudayaan.

Dalam rapat evaluasi yang digelar pada Rabu (5/2/2025) di Aula Arjuna, Kepala Disporaparbud Purwakarta, Mohamad Ramdhan (Abah Dadan), menegaskan pentingnya perbaikan dan inovasi dalam setiap program yang dijalankan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana dampak program seperti Car Free Night (CFN) dan usulan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dengan perencanaan yang lebih matang, kita bisa memastikan manfaatnya lebih maksimal,” ujar Abah Dadan.

Baca Juga: 4 Nama Diprediksi Bertarung! Persaingan Ketat di Pemilihan Ketua DPC PDIP Purwakarta

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Agus Rifai, menyampaikan bahwa Disporaparbud akan menghadirkan program yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Menurutnya, langkah ini penting agar identitas budaya Purwakarta semakin kuat dan berdaya saing.

“Kami akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar program kebudayaan bisa lebih efektif. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk menemukan solusi terbaik bagi kendala yang dihadapi selama ini,” kata Agus Rifai.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat ini menghasilkan berbagai rekomendasi untuk menyempurnakan program kebudayaan ke depan.

Baca Juga: Jadi Bagian Distribusi Resmi LPG 3kg, Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan

Dengan kebijakan baru yang lebih inovatif dan terarah, Purwakarta siap memperkuat posisinya sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang lestari dan berkembang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X