trending

Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan Setelah Viral Injak Alquran

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:35 WIB
stri terlapor pejabat Kemenhub berisinial VK (tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan suaminya AK, Jakarta, Jumat, (17/5/2024). (Antara)

PurwakartaOnline.com - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, telah dinonaktifkan sementara oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul video viral yang menunjukkan dirinya menginjak Alquran.

Tindakan kontroversial ini dilakukan Asep untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.

Dalam video berdurasi 39 detik yang beredar luas, Asep terlihat mengenakan baju kaos abu-abu dan sarung biru, berdiri di atas sajadah.

Alquran diletakkan di atas sajadah tersebut, sejajar dengan kakinya. Setelah mengucapkan sumpah bahwa ia tidak berselingkuh, Asep kemudian menginjak Alquran dengan kaki kanannya.

Pengakuan dan Penonaktifan

Insiden ini terungkap saat Asep sedang diinterogasi oleh seorang wanita, yang belakangan diketahui adalah istrinya, Vanny Rossyane.

Setelah video tersebut viral, muncul juga laporan bahwa Asep diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, mengonfirmasi bahwa Asep telah dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Jika terbukti benar, maka Kemenhub akan memberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Cecep.

Baca Juga: Beternak Sapi Demi Menghidupi Pesantren, Kisah Inspiratif Ketua NU Purwakarta Ajengan Anwar Nasihin!

Ia juga menegaskan bahwa disiplin pegawai negeri sipil telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

"Sebagai PNS, kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," tambahnya.

Kasus Penistaan Agama

Selain tuduhan KDRT, Asep juga dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Halaman:

Tags

Terkini