Skandal Kredit Fiktif Bank BJB: Dua Pelaku Ditangkap, Bank Rugi Rp 13 Miliar!

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 21:00 WIB
Polres Pandeglang amankan dua pelaku kasus kredit fiktif di Bank BJB Pandeglang (Instagram @polres_pandeglang)
Polres Pandeglang amankan dua pelaku kasus kredit fiktif di Bank BJB Pandeglang (Instagram @polres_pandeglang)

Purwakarta Online --- Pandeglang, 17 Mei 2024 - Dua pelaku, TN (55) dan IK (44), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pandeglang atas dugaan terlibat dalam aksi kriminal berbahaya yang merugikan Bank BJB.

Mereka disinyalir melakukan tindak pidana korupsi melalui modus operandi kredit fiktif modal usaha di salah satu cabang bank di Pandeglang.

Penangkapan ini menjadi sorotan utama karena mengungkap serangkaian permainan licik yang merugikan bank sebesar Rp 13 miliar.

Menurut keterangan dari Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, TN berhasil menjalankan aksinya dengan mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang dibuat atas namanya sendiri.

Baca Juga: Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Terungkap Aksi Kriminal dengan Dampak Luas

Namun, yang mengejutkan, perusahaan-perusahaan tersebut dimanipulasi dengan menggunakan nama karyawan dan bahkan adik kandungnya.

"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.

Modus operandi yang digunakan oleh TN cukup terperinci. Sebelumnya, hubungan pertemanan yang sudah lama terjalin antara TN dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan aksinya.

Diduga, keberhasilan TN dalam mendapatkan pinjaman usaha juga dipengaruhi oleh faktor kedekatan pribadi sebelumnya dengan pimpinan cabang tersebut.

Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank BJB: Dibobol Rp 13 Miliar! Penegakan Hukum Mengejutkan!

Namun, kepala bank BJB Labuan yang terlibat dalam kasus ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam rilis pihak kepolisian.

Ketika dimintai konfirmasi, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB, Widi Hartoto, enggan memberikan tanggapan terkait bagaimana pimpinan BJB dapat dengan mudah terjebak dalam perangkap kredit fiktif.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan memiliki potensi untuk merusak kredibilitas institusi perbankan di daerah tersebut.

"Kami saat ini masih mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya," ungkap Jefri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X