Kronologi Skandal Kredit Fiktif Bank BJB: Kerugian Rp 13 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap, Pimpinan Cabang Diduga Terlibat!

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 20:00 WIB
Bank BJB. (bankbjb.co.id)
Bank BJB. (bankbjb.co.id)

PurwakartaOnline.com - Dalam sebuah pengungkapan besar yang mengejutkan dunia perbankan lokal, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar kasus kredit fiktif di Bank BJB Cabang Labuan, Pandeglang. Dua pelaku utama, TN (55) dan IK (44), telah ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi melalui pengajuan kredit usaha fiktif. Kasus ini telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 13 miliar bagi bank tersebut.

Modus Operandi yang Kompleks

TN, otak di balik kejahatan ini, diketahui mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang ia dirikan menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya. Dengan kolusi bersama kepala Bank BJB Labuan, TN berhasil mengajukan permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) yang berujung pada penipuan besar-besaran.

“TN berkoordinasi dengan kepala Bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan KMK ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK,” jelas Ipda Jefri Martahi dari Satreskrim Polres Pandeglang.

Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Rp 13 Miliar: Bos Bank BJB Diduga Terlibat, Pelaku Ditangkap, Publik Pandeglang Terkejut!

Penangkapan dan Penyitaan Aset

Penangkapan TN dan IK dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku. Namun, jumlah ini masih jauh dari total kerugian yang diderita Bank BJB.

Kasus ini mengundang perhatian serius dari berbagai pihak karena besarnya nominal yang terlibat dan dampaknya terhadap kredibilitas institusi perbankan di Pandeglang.

Investigasi Lebih Lanjut

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta sejauh mana jaringan ini beroperasi.

"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambah Jefri.

Baca Juga: Kredit Fiktif Rp13 Miliar Bank BJB: Dua Pelaku Ditangkap, Pimpinan Cabang Masih Aman

Hubungan pertemanan yang erat antara TN dan pimpinan cabang Bank BJB di Labuan diduga menjadi salah satu faktor kunci yang mempermudah pencairan kredit tersebut.

“Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya,” ungkap Jefri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X