Skandal Pejabat Kemenhub: Menginjak Alquran dalam Sumpah Pribadi!

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:01 WIB
Usai Viral Injak Alquran di Media Sosial, Kemenhub Copot Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih (foto X/ @dhemit_is_back)
Usai Viral Injak Alquran di Media Sosial, Kemenhub Copot Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih (foto X/ @dhemit_is_back)

Purwakarta Online - Kasus kontroversial melibatkan seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Asep Kosasih, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, mendapati dirinya dalam pusaran masalah setelah sebuah video kontroversial menyebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Asep Kosasih terlihat memberikan sumpah sambil menginjak Alquran.

Tindakan kontroversial ini diduga dilakukannya untuk membuktikan kesetiaannya kepada istrinya, Vanny Rossyane, dan membantah tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh sang istri.

Kasus ini semakin memanas ketika Vanny Rossyane melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.

Dilaporkannya kasus ini membawa tindakan hukum ke ranah publik yang lebih luas.

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Suami Fenny Frans: Kisah Tak Terduga dari Crazy Rich Makassar!

Latar Belakang Kasus

Peristiwa kontroversial ini bermula dari dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Asep Kosasih oleh istrinya, Vanny Rossyane.

Vanny mengklaim telah memiliki bukti-bukti berupa foto dan percakapan yang mendukung tuduhan tersebut.

Meski demikian, Asep Kosasih membantah tuduhan tersebut dan berusaha membuktikan kesetiaannya melalui sumpah yang dilakukan sambil menginjak Alquran.

Respons Kemenhub

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub merespons kasus ini dengan langkah tegas.

Asep Kosasih, yang merupakan bagian dari Kemenhub, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X