Merauke, PurwakartaOnline.com - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, resmi dinonaktifkan sementara oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Keputusan ini menyusul viralnya video Asep yang bersumpah sambil menginjak Alquran, yang menjadi puncak dari tuduhan perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Vanny Rossyane.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat ke publik setelah Vanny Rossyane melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024). Dalam laporannya, Vanny menuduh Asep melakukan penistaan agama dengan menginjak Alquran untuk membuktikan kesetiaannya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut pengacara Vanny, Sunan Kalijaga, tindakan Asep ini dilakukan pada Agustus 2023 sebagai respon atas tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny.
“Istrinya menuduh Asep berselingkuh, dan untuk meyakinkannya, Asep bersumpah sambil menginjak Alquran,” kata Sunan.
Isi Video Viral
Dalam video berdurasi 39 detik yang beredar luas di media sosial, Asep terlihat mengenakan kaos abu-abu dan sarung biru. Ia berdiri di atas sajadah, dengan Alquran diletakkan di bawah kakinya.
Sambil mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak berselingkuh, Asep kemudian menginjak Alquran dengan kaki kanannya.
Vanny mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan suaminya untuk meyakinkan dirinya bahwa Asep tidak berselingkuh dengan seorang dokter, meski Vanny mengaku memiliki bukti perselingkuhan berupa foto dan percakapan chat sejak Mei 2023.
Reaksi Kemenhub dan Tindakan Hukum
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyatakan bahwa Asep Kosasih telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi internal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Cecep.