Pejabat Kemenhub Viral Usai Menginjak Alquran: Kasus Penistaan Agama dan KDRT

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 20:30 WIB
Sosok Asep Kosasih, Pejabat yang Viral Karena Injak Al Quran. (Foto/TL Twitter.)
Sosok Asep Kosasih, Pejabat yang Viral Karena Injak Al Quran. (Foto/TL Twitter.)

Terkait dugaan penistaan agama, Cecep menegaskan bahwa Kemenhub tidak akan mencampuri urusan pribadi Asep.

“Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri masalah tersebut karena itu merupakan ranah pribadi,” tambahnya.

Baca Juga: Beternak Sapi Demi Menghidupi Pesantren, Kisah Inspiratif Ketua NU Purwakarta Ajengan Anwar Nasihin!

Langkah Hukum Selanjutnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya laporan dari Vanny Rossyane dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

“Setiap laporan polisi yang masuk pasti akan ditindaklanjuti oleh penyelidik,” katanya.

Ade Ary menjelaskan bahwa langkah awal adalah pendalaman kasus oleh tim penyelidik sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ungkapnya.

Dampak dan Tanggapan Publik

Kasus ini telah memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mengecam tindakan Asep sebagai bentuk penistaan agama, sementara lainnya menyoroti isu KDRT yang dihadapinya.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan mengenai etika dan hukum yang harus ditegakkan.

Dengan perkembangan ini, publik menantikan hasil penyelidikan dan tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang, baik dari sisi hukum maupun internal Kemenhub.

Baca Juga: Heboh di Media Sosial: Perselingkuhan Suami Fenny Frans dengan Pembantu Rumah Tangga

Kasus Asep Kosasih bukan hanya mencerminkan masalah pribadi, tetapi juga menyoroti pentingnya integritas dan tanggung jawab pejabat publik. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X