Kematian Bripka Arfan Saragih: Diduga Dibunuh atau Bunuh Diri? Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor!

- Senin, 27 Maret 2023 | 20:04 WIB
Satlantas Samosir Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Meminum Racun Sianida, Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Milliar (Humas Polres Samosir, Sumatera Utara)
Satlantas Samosir Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Meminum Racun Sianida, Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Milliar (Humas Polres Samosir, Sumatera Utara)

PURWAKARTA ONLINE - Kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir, Sumatera Utara, yang diduga bunuh diri setelah menenggak racun sianida, masih menimbulkan kontroversi di kalangan keluarga.

Kuasa Hukum korban, Fridolin Siahaan memberikan keterangan bahwa sebelum ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2), tiga hari kemudian dia ditemukan sudah tewas oleh polisi di Dusun Simullop.

“TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Sabtu Minggu itu tempat orang foto-foto, tempatnya penatapan gitu,” ujar Fridolin pada minggu lalu.

Baca Juga: Pencurian Motor Terjadi di Kos-kosan Purwakarta saat Berbuka Puasa, Terekam CCTV!

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat Berpuasa Hari Keempat: 10 Berita Viral di Purwakarta selama Ramadhan

Mereka mencurigai bahwa Arfan tidak bunuh diri, tetapi dibunuh karena terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

“Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa dia ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri? Kan aneh,” ujar Fridolin lagi.

Keluarga telah melaporkan kejanggalan tersebut ke Polda Sumut, dan kasus ini kini diambil alih oleh Mabes Polri di Jakarta.

Baca Juga: MUI Kabupaten Sukabumi Bantah Terafiliasi dengan Kelompok Teroris setelah Video Viral Beredar!

Baca Juga: Daftar Jemaah Haji 2023 Berhak Bayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Telah Dirilis Kemenag Purwakarta!

Bripka Arfan Saragih memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal tersebut Hp Bripka Arfan telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 Hp sudah disita,” kata Fridolin.

Banyak hal yang mencurigakan, misalnya lokasi kematian Arfan yang ramai, tetapi tidak seorang pun yang melihat jasadnya.

Selain itu, Arfan telah membayar setengah dari kerugian penggelapan pajak itu, namun justru kemudian bunuh diri, yang menjadi pertanyaan mengapa hal tersebut terjadi.

Baca Juga: VIRAL Dugaan Pemerasan Warga oleh Oknum Berseragam di Bekasi: Setiap Kendaraan Lewat Harus Bayar!

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X