Kerugian dihitung dari selisih harga kontrak dan harga riil penyedia dengan metode illegal gain.
Empat Tersangka Ditetapkan Kejagung
Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021.
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan perbaikan infrastruktur IT Kemendikbudristek.
- Jurist Tan (JT/JS) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
Baca Juga: Andini Permata Viral: Video 3 Menit 21 Detik Diduga Rekayasa, Publik Diminta Waspada
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena besarnya nilai anggaran yang diduga dikorupsi.
Kejagung memastikan akan menindaklanjuti proses hukum hingga tuntas, termasuk upaya membawa pulang Jurist Tan dari luar negeri.***
Artikel Terkait
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi CPO Wilmar Group Disita Kejaksaan
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group, Kasus Korupsi CPO Masuk Tahap Kasasi
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi, Kejagung Sita dari Wilmar Group
Uang Rp 11,8 Triliun dari Kasus Korupsi 11 T Disita, Wilmar Group Kena Sita Terbesar
Aep Durohman Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Perikanan Purwakarta Gantikan Siti Ida Hamidah yang Terjerat Korupsi
Siti Ida Ditahan, Kasus Korupsi Diskannak Purwakarta Rugikan Negara Rp 933 Juta Lebih
Kasus Siti Ida Hamidah, Dari Dugaan Korupsi Rp 2,2 M hingga Isu Tintin Jadi Pengganti Kadis
KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Kisah Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah oleh KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Terungkap
Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Riza Chalid Terseret, Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun