PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak keberadaan Jurist Tan (JT/JS), mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Jurist Tan diduga berada di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya masih mendeteksi lokasi pasti Jurist Tan.
"Sampai saat ini kita sedang memastikan keberadaan yang bersangkutan, posisinya di mana. Nanti kita koordinasi dengan negara-negara tetangga atau negara yang terdeteksi ada keberadaan yang bersangkutan," kata Anang di Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Anang menegaskan, penyidik kemungkinan tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Jurist Tan.
Langkah hukum selanjutnya bisa berupa penetapan sebagai DPO (daftar pencarian orang), bahkan pengajuan red notice ke Interpol.
"Yang jelas, kita tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik akan menetapkan DPO dan ditindaklanjuti dengan red notice," ujarnya.
Terkait informasi dari MAKI yang menyebut Jurist berada di Australia, Kejagung belum bisa mengonfirmasi.
Baca Juga: Logo HUT RI ke-80 Belum Dirilis, Ini Update Terbaru Proses Pemilihannya
"Semua informasi nanti kita tampung. Nanti kita deteksi keberadaannya benar atau tidaknya, kita akan memastikan," tambah Anang.
Kerugian Negara Capai Rp 1,9 Triliun
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020-2022 oleh Kemendikbudristek, senilai Rp 9,3 triliun.
Dana tersebut berasal dari APBN dan DAK, dan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Namun, pengadaan itu diduga bermasalah. Kejagung menyebut laptop yang dibeli tidak dapat digunakan secara optimal oleh guru dan murid.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,98 triliun.
Artikel Terkait
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi CPO Wilmar Group Disita Kejaksaan
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group, Kasus Korupsi CPO Masuk Tahap Kasasi
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi, Kejagung Sita dari Wilmar Group
Uang Rp 11,8 Triliun dari Kasus Korupsi 11 T Disita, Wilmar Group Kena Sita Terbesar
Aep Durohman Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Perikanan Purwakarta Gantikan Siti Ida Hamidah yang Terjerat Korupsi
Siti Ida Ditahan, Kasus Korupsi Diskannak Purwakarta Rugikan Negara Rp 933 Juta Lebih
Kasus Siti Ida Hamidah, Dari Dugaan Korupsi Rp 2,2 M hingga Isu Tintin Jadi Pengganti Kadis
KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Kisah Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah oleh KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Terungkap
Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Riza Chalid Terseret, Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun