PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu Jurist Tan (JT/JS), mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Jurist Tan disebut sedang berada di luar negeri dan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sampai saat ini kita sedang memastikan keberadaan yang bersangkutan. Posisi pastinya masih dideteksi. Kita akan koordinasi dengan negara-negara tetangga atau negara lain yang terindikasi menjadi tempat keberadaan yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (16/7/2025).
Jurist Tan Akan Masuk DPO dan Red Notice
Penyidik, menurut Anang, kemungkinan besar tidak akan memanggil Jurist lagi.
Langkah selanjutnya adalah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kemudian diajukan red notice ke Interpol.
“Kita tidak lagi melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik akan menetapkan DPO dan ditindaklanjuti dengan red notice,” jelas Anang.
Anang juga menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyebut Jurist Tan berada di Australia.
Baca Juga: Logo HUT RI ke-80 Belum Dirilis, Ini Update Terbaru Proses Pemilihannya
“Semua informasi akan kita tampung. Nanti kita deteksi dan pastikan kebenarannya,” tambahnya.
Korupsi Laptop Rugikan Negara Hampir Rp 2 Triliun
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek pada 2020–2022, dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.
Dana tersebut berasal dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan, untuk mendukung pembelajaran di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Namun, menurut Kejagung, proyek tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Sebanyak 1,2 juta unit laptop tidak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
Artikel Terkait
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi CPO Wilmar Group Disita Kejaksaan
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group, Kasus Korupsi CPO Masuk Tahap Kasasi
Viral Foto Uang Rp 11 Triliun Hasil Korupsi, Kejagung Sita dari Wilmar Group
Uang Rp 11,8 Triliun dari Kasus Korupsi 11 T Disita, Wilmar Group Kena Sita Terbesar
Aep Durohman Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Perikanan Purwakarta Gantikan Siti Ida Hamidah yang Terjerat Korupsi
Siti Ida Ditahan, Kasus Korupsi Diskannak Purwakarta Rugikan Negara Rp 933 Juta Lebih
Kasus Siti Ida Hamidah, Dari Dugaan Korupsi Rp 2,2 M hingga Isu Tintin Jadi Pengganti Kadis
KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Kisah Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah oleh KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Terungkap
Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Riza Chalid Terseret, Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun