Purwakarta Online - Keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau milik Aceh kini menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini telah memicu gelombang protes dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Aceh.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipat, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahun 2025.
Baca Juga: Hama Tikus Mirip Preman, Petugas POPT: Satu Mati, Teman-temannya Ngamuk!
Keputusan tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang ditandatangani pada 25 April 2025.
Prof. Ahmad Humam Hamid, akademisi senior asal Banda Aceh, menyebut bahwa keputusan ini bukan hanya soal peta wilayah, tapi menyentuh identitas dan rasa memiliki masyarakat pesisir Aceh.
“Ini bukan sekadar pulau. Ini simbol sejarah, budaya, dan kedaulatan lokal. Saat Mendagri menyederhanakan masalah ini hanya sebagai administratif, itu bentuk pengingkaran terhadap realitas sosiologis masyarakat Aceh,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia menegaskan, pengalihan sepihak ini mereduksi rasa kepemilikan sosial masyarakat yang selama ini menjadikan pulau-pulau tersebut sebagai bagian hidup mereka.
Baca Juga: Tolak Putusan Kemendagri! Warga Aceh Berang, 4 Pulau Mereka Dicaplok Sumatera Utara
Bahkan, menurutnya, keputusan ini bisa menciptakan luka panjang dalam relasi pusat dan daerah.
Tidak hanya akademisi, sejumlah anggota DPD RI asal Aceh dan masyarakat pesisir juga menyuarakan penolakan keras.
Mereka menuntut agar empat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.
Warga menyebutkan bahwa pengambilan keputusan oleh Kemendagri ini tidak transparan dan mengabaikan partisipasi masyarakat lokal.
Artikel Terkait
Siti Ida Hamidah Diduga Kabur? Spekulasi Jemput Paksa Menguat di Purwakarta
Siti Ida Hamidah, Kadis Bersahaja Purwakarta yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar
Kadis Bersahaja Purwakarta, Siti Ida Hamidah Diduga Kabur di Tengah Kasus Korupsi Dinas Perikanan
Kursi Kadis Kosong! Siti Ida Hamidah Menghilang, Rumor Digantikan Doktor Tatang Muncul
Denda RM5.000 untuk Cikgu Fadhilah, Link Video Viral Abang Wiring Diincar Netizen
Viral Link Video Cikgu Fadhilah di Terabox, Publik Diburu Sensasi hingga Abaikan Bahaya Siber
Cikgu Fadhilah Didenda, Link Video Viral Disebar di Terabox, Polisi Buka Siasatan Baru
Ubinan di Kecamatan Kiarapedes Capai 5,4 Kg, Nana Sumarna: Cukup Memuaskan, Akan Terus Dibina
Nana Sumarna Nilai Panen Padi di Kecamatan Kiarapedes Cukup Memuaskan, Hasil Capai 5,4 Kg/Ubinan
Penggerek Batang Jadi Ancaman Utama Petani di Kiarapedes, Penyuluh dan POPT Lakukan Demplot