Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin: Polda Jabar Tangkap Peserta PPDS Unpad

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 18:57 WIB
Sosok Priguna Anugerah, PPDS Anestesi yang diduga rudapaksa keluarga pasien.  (Twitter/ @verodeelowly)
Sosok Priguna Anugerah, PPDS Anestesi yang diduga rudapaksa keluarga pasien. (Twitter/ @verodeelowly)

PURWAKARTA ONLINE - Polda Jabar berhasil menangkap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pada hari Rabu, 9 Mei 2024, Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang spesialis anestesi yang mengikuti program PPDS di Unpad.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025 di RSHS, Bandung.

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan tentang kekerasan seksual yang terjadi di salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung: Unpad Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pelaku

PAP, yang merupakan peserta PPDS spesialis anestesi, diduga melakukan aksi tidak terpuji terhadap anggota keluarga pasien.

Polisi melakukan investigasi menyeluruh, dan pada tanggal 23 Maret 2024, PAP resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Sebagai respon terhadap kasus ini, Universitas Padjadjaran langsung mengambil tindakan tegas.

Tindakan Tegas Unpad dan RSHS

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa PAP sudah diberhentikan secara resmi dari program PPDS Unpad.

Mulyana juga menyampaikan kecaman keras terhadap kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Pendidikan kedokteran harusnya mendidik para profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berperilaku etis dan penuh tanggung jawab,” ujar Yudi Mulyana.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung: Unpad Tindak Tegas Mahasiswa PPDS

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa meskipun PAP adalah peserta program PPDS yang ditugaskan di RSHS, bukan karyawan tetap, tindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad untuk memastikan bahwa pelaku tidak dapat melanjutkan pendidikan di lingkungan akademik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X