Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung: Kemenkes Tindak Tegas Pelaku, Universitas Padjajaran Angkat Bicara

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Rabu, 9 April 2025 | 18:34 WIB
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen yang belakangan tuai sorotan (Instagram @vi_organizer)
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen yang belakangan tuai sorotan (Instagram @vi_organizer)

PURWAKARTA ONLINE - Bandung, 9 April 2025 – Kasus yang mengejutkan publik terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang berinisial PAP, dilaporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak seorang pasien.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, memastikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

"Kami sudah memberikan sanksi tegas dengan melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS), dan kami kembalikan yang bersangkutan ke Fakultas Kedokteran Unpad," kata Azhar.

Baca Juga: Polisi Tahan Dokter Residen FK Unpad Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS: Unpad dan RSHS Tegaskan Komitmen untuk Keamanan dan Keadilan

Sanksi ini berlaku selain tuntutan pidana yang akan dijatuhkan oleh aparat penegak hukum. Azhar menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan, dengan aparat kepolisian sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan yang diperlukan.

Pentingnya Keamanan dan Transparansi di Lingkungan Kesehatan

Peristiwa ini menjadi sorotan besar, khususnya terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis dan pendidikan di Indonesia.

Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS telah merilis pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan kekerasan seksual, serta berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada korban.

"Kami mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Kami akan mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan," kata pihak Unpad dan RSHS dalam rilis tersebut.

Pihak RSHS menambahkan bahwa meskipun terduga pelaku merupakan dokter residen yang ditempatkan di rumah sakit tersebut, pelaku bukan karyawan tetap RSUP Dr. Hasan Sadikin.

Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku sudah dilakukan oleh Unpad, dengan mencabut haknya untuk melanjutkan pendidikan sebagai dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X