Unpad Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Pelaku Dipecat dari Program PPDS

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 18:46 WIB
Priguna Anugerah Pratama, yang melakukan kekerasan seksual kepada anak pasien yang sedang menunggu darah di salah satu RS di Bandung (Ist)
Priguna Anugerah Pratama, yang melakukan kekerasan seksual kepada anak pasien yang sedang menunggu darah di salah satu RS di Bandung (Ist)

PURWAKARTA ONLINE - Bandung, 9 April 2025 – Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengonfirmasi terjadinya insiden kekerasan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad.

Kasus ini, yang dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret lalu di lingkungan rumah sakit, memicu kecaman keras dari kedua institusi.

Pihak Unpad dan RSHS berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tegas, adil, dan transparan.

Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS Bandung: Tindakan Tegas Terhadap Pelaku

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dugaan kekerasan seksual ini melibatkan seorang mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Unpad yang diduga memperkosa anggota keluarga pasien di area rumah sakit.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS Unpad di RSUP Dr. Hasan Sadikin: Sanksi Tegas dari Kemenkes dan Universitas Padjadjaran

Pihak Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan akademik dan layanan kesehatan.

Unpad mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan pendampingan kepada korban, bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat, untuk memastikan proses pelaporan dan penyelidikan berjalan dengan lancar.

“Kami sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ungkap pernyataan bersama Unpad dan RSHS.

Pihak Unpad Ambil Tindakan Tegas: Pelaku Diberhentikan dari Program PPDS

Tindakan tegas diambil terhadap terduga pelaku, yang merupakan peserta PPDS program spesialis anestesi di Unpad, berinisial PAP (31 tahun).

Tidak hanya diberhentikan dari program PPDS, mahasiswa tersebut juga dicabut statusnya sebagai peserta program karena melakukan pelanggaran etik profesi yang berat.

“Tindakan ini merupakan langkah serius untuk menjaga integritas profesi kedokteran dan melindungi nama baik institusi,” kata Kantor Komunikasi Publik Unpad.

Baca Juga: Kejadian Memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin: PPDS Unpad Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual, Kemenkes Beri Sanksi Tegas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X