PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menstabilkan pasar modal Indonesia yang sedang mengalami tekanan akibat fluktuasi signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Beberapa emiten perbankan besar seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menyatakan rencana untuk melakukan buyback saham mereka.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas dan memberikan kepercayaan kepada investor di tengah ketidakpastian pasar.
Baca Juga: Siti Aqila Darajat, Gadis Tasikmalaya yang Menjadi Perbincangan Hangat Netizen
Nafan Aji Gusta, Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menyebut kebijakan ini sebagai sinyal positif bagi pasar.
"Ini menunjukkan komitmen stakeholders dalam mendukung deregulasi dan debirokratisasi di pasar modal," ujarnya.
Nafan juga menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi katalis positif bagi emiten yang melakukan buyback, terutama yang memiliki fundamental kuat namun harga sahamnya berada di bawah nilai wajar.
Kebijakan buyback tanpa RUPS ini sebenarnya bukan hal baru.
Baca Juga: Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data
Sebelumnya, OJK juga pernah meluncurkan kebijakan serupa di awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
Saat itu, kebijakan ini berhasil membantu IHSG rebound dari posisi terendahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat kembali bergerak positif dan menarik minat investor untuk berinvestasi di saham-saham berkualitas.***
Artikel Terkait
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, IHSG Anjlok 3,48%!
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, IHSG Anjlok Lebih dari 5%!
Panic Selling Picu IHSG Anjlok, Asing Catat Aksi Jual Rp 57,8 Triliun dalam 6 Bulan!
IHSG Anjlok Lebih dari 6%, BEI Terpaksa Lakukan Trading Halt!
Sektor Teknologi Anjlok 12,46%, IHSG Terpuruk ke Level Terendah Sejak Pandemi
Isu Mundurnya Sri Mulyani Picu Gejolak Pasar, IHSG Anjlok 7%
Defisit APBN dan Kontraksi Pajak Picu Anjloknya IHSG
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Tingkatkan Keuangan Hijau dan Inklusi UMKM
Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data
OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Upaya Stabilisasi Pasar di Tengah Anjloknya IHSG