Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, Dedi Mulyadi: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 13:00 WIB
Hibisc Fantasy Puncak Bogor dibongkar setelah melanggar izin lahan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegaskan tidak ada toleransi untuk pelanggaran. (Foto : tangkapan layar)
Hibisc Fantasy Puncak Bogor dibongkar setelah melanggar izin lahan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegaskan tidak ada toleransi untuk pelanggaran. (Foto : tangkapan layar)

PURWAKARTA ONLINE, Bogor – Kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor resmi dibongkar pada Kamis, 6 Maret 2025, setelah terbukti melanggar izin pengelolaan lahan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penertiban ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan.

Meskipun dikelola oleh anak usaha BUMD Jabar, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), Hibisc Fantasy diketahui telah memperluas area rekreasi dari 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi tanpa izin.

Baca Juga: Siswa SD dan SMP Purwakarta Raih Medali Emas dan Perak di Kompetisi Piano Internasional Liszt 2025 di Malaysia

"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat. Harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," tegas Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan di kawasan Puncak sesuai peruntukannya.

Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Jabar dengan dukungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Lapor Bang Wabup! Abang Ijo Ajak Berantas Pungli Rekrutmen Kerja di Purwakarta

Dedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Puncak atas dampak negatif yang timbul akibat alih fungsi lahan ini.

"Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan," ujarnya.

Selain itu, Dedi menyatakan kesediaannya untuk membayar ganti rugi kepada investor yang terlibat dalam pembangunan Hibisc Fantasy.

Baca Juga: Jasa Marga Sediakan 27 Bus untuk Mudik Gratis 2025, Ini Rute dan Syaratnya

Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Apa yang rugi? Saya siap ganti, tetapi harus sesuai aturan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X