Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 19:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perintahkan bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor, melanggar aturan alih fungsi lahan. (Arifin - Metropolitan)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perintahkan bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor, melanggar aturan alih fungsi lahan. (Arifin - Metropolitan)

PURWAKARTA ONLINE, BogorGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor.

Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terkait alih fungsi lahan yang melampaui izin yang diberikan.  

Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), seharusnya hanya mengelola area seluas 4.800 meter persegi.

Baca Juga: Siapkan Lebaran 2025, Tukar Uang Baru di Bank BCA Mulai 3 Maret 2025

Namun, faktanya, kawasan rekreasi ini telah meluas hingga 15.000 meter persegi.

"Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini," tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).  

Dedi menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu.

Baca Juga: 15 Instansi di Papua Tertunda SKB CPNS 2024, BKN Sampaikan Alasan

Meskipun Hibisc Fantasy merupakan unit bisnis BUMD Jabar, pelanggaran aturan harus ditindak tegas.

"Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat. Mereka harus menjadi contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak," ujarnya.  

Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Puncak terkait dampak negatif dari alih fungsi lahan ini.

Baca Juga: Siswa SD dan SMP Purwakarta Raih Medali Emas dan Perak di Kompetisi Piano Internasional Liszt 2025 di Malaysia

Dia memastikan bahwa pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukannya.  

Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X