PURWAKARTA ONLINE - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Penahanan ini dilakukan setelah Fajar diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi hal ini dalam keterangan tertulisnya pada Senin (3/3/2025).
Fajar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, ditangkap pada Kamis (20/2) lalu.
Baca Juga: AKBP Fajar Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila
Operasi penangkapan ini melibatkan tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT yang bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri.
Saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelas Henry.
Ia menegaskan bahwa Fajar akan menghadapi konsekuensi tegas jika terbukti bersalah.
Baca Juga: BYD Sealion 7 Jadi Primadona di IIMS 2025, Catat Rekor Penjualan Mencengangkan!
Proses hukum yang akan dijalani pun akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Fajar sebagai pejabat strategis di lingkungan Polri.
Henry menambahkan, jika seorang perwira menengah (pamen) terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Masyarakat kini menantikan hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Artikel Terkait
Yenny Wahid, Kisah Wartawan Pemberani yang Bertahan di Tengah Konflik Timor Timur dan Aceh
Warisan Gus Dur untuk Kebebasan Pers Indonesia
Pungli Masuk Kerja di Purwakarta: Calo Paksa Pencaker Bayar Rp15 Juta, Abang Ijo Geram!
Refleksi Kasus Bu Guru Salsa, Kehati-hatian di Era Digital
4 Isu Panas, Putra Mahkota Keraton Solo Kritik Pedas Pemerintah RI
Kapan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Cair? Simulasi Besaran dan Jadwal Pencairannya
Petani Sayuran Purwakarta Hadapi Tantangan Cuaca Ekstrem Jelang Ramadhan 2025
Xiaomi Electric Scooter 5 Max, Inovasi Skuter Listrik dengan Suspensi Canggih dan Jarak Tempuh 60 KM
Apakah Ada SPBU Shell di Purwakarta? Cek Fakta dan Daftar Lengkap SPBU Shell di Jawa Barat
AKBP Fajar Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila