Warisan Gus Dur untuk Kebebasan Pers Indonesia

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 20:00 WIB
Gus Dur meninggalkan warisan besar bagi kebebasan pers di Indonesia. (Instagram @gusdurian.id)
Gus Dur meninggalkan warisan besar bagi kebebasan pers di Indonesia. (Instagram @gusdurian.id)

PURWAKARTA ONLINE - Gus Dur meninggalkan warisan besar bagi kebebasan pers di Indonesia. Salah satu langkah pentingnya adalah penghapusan Departemen Penerangan (Deppen) pada tahun 1999.

Deppen, yang selama Orde Baru menjadi alat kontrol pemerintah terhadap media, dihapuskan karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Selain itu, Gus Dur juga membentuk Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN) sebagai pengganti Deppen.

BIKN bertugas memfasilitasi kepentingan informasi publik, bukan mengontrolnya.

Baca Juga: Purwakarta Siap Jadi Pusat Industri Mobil Listrik, XPeng dan Merek Lain Ramaikan Pasar

Langkah ini menunjukkan komitmen Gus Dur untuk memastikan bahwa informasi adalah milik publik, bukan pemerintah.

Gus Dur juga dikenal sebagai presiden yang sangat terbuka terhadap pers.

Ia tidak pernah melarang pemberitaan, bahkan yang kritis terhadap pemerintah.

"Pers harus bebas, karena pers adalah suara rakyat," kata Gus Dur suatu kali.

Baca Juga: Geely EX5 Tembus 1.000 Pesanan, Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik di Purwakarta

Warisan Gus Dur untuk kebebasan pers masih terasa hingga kini.

Ia diingat sebagai sosok yang gigih memperjuangkan hak-hak pers dan demokrasi.

Pada tahun 2006, Gus Dur menerima Tasrif Award dari AJI sebagai penghargaan atas perjuangannya.

Gus Dur bukan hanya seorang presiden atau ulama, tetapi juga seorang wartawan yang memahami betul pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X