Kabar Ini Menghebohkan Jagat, Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus! Pemerintah Buka Suara, Ini Faktanya

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 09:46 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat DJP  (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat DJP (Instagram @smindrawati)

PURWAKARTA ONLINE - Isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah mengguncang media sosial X.

Netizen ramai membahas kabar bahwa kebijakan ini dihapus sebagai bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengefisiensikan anggaran negara. Namun, benarkah demikian?

Seorang netizen dengan akun @mnir**ma mengingatkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena meningkatkan daya beli masyarakat.

Sementara itu, akun @SbtBnd*r mempertanyakan keabsahan isu ini dan menilai penghapusan gaji ke-13 dan 14 akan menghambat perputaran ekonomi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah dan SNBP 2025, Mana yang Harus Didahulukan?

Menteri PAN-RB Rini Widyantini akhirnya angkat bicara, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penghapusan tunjangan tersebut.

"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas bersama tim teknis Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 masih masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan. Insya Allah cair,” ujarnya saat ditemui di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Tips Sukses Mendaftar KIP Kuliah dan SNBP 2025

Namun, hebohnya kabar ini bermula dari beredarnya gambar yang menunjukkan efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebesar Rp2,7 triliun.

Dalam catatan tersebut, BRIN disebut-sebut menghapus dana riset dan inovasi serta memangkas gaji ke-13 dan 14 ASN di lembaganya.

Kementerian Keuangan pun mengklarifikasi bahwa efisiensi anggaran APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun tidak berarti menghilangkan gaji ke-13 dan 14 secara keseluruhan, melainkan hanya untuk ASN BRIN.

Meski demikian, isu ini telah memicu perdebatan luas di media sosial, terutama mengenai kebijakan pemerintah dalam mengelola anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X