Kasus ini kini tengah diselidiki Propam Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh aktor di balik dugaan suap-menyuap ini.***
Kasus ini kini tengah diselidiki Propam Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh aktor di balik dugaan suap-menyuap ini.***
Artikel Terkait
LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat
LF PBNU, Hilal Syaban 1446 H Belum Memenuhi Kriteria Rukyat
Kasus Pembunuhan Wanita oleh Pacar Oknum TNI di Pondok Aren, Tangerang Selatan: Fakta-fakta yang Terungkap
Demo Indonesia Protes Penembakan Pekerja Migran, Telur Dilempar ke Kedutaan Malaysia
Evaluasi Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Apakah Kebijakan Ini Benar-Benar Efektif?
PT Timah Minta Maaf Setelah Video Karyawan Ejek Honorer Beredar: Mengingatkan Pentingnya Etika Sosial di Media Sosial
Regulasi Baru, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Berizin, Target Penghapusan Maret 2025
Kabar Penting! Atasi Harga Tinggi, Pemerintah Pangkas Mata Rantai Distribusi LPG 3 Kg
Tak Ada Kenaikan Harga, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi
Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro dan Mantan Kasatreskrim Jaksel Terancam Sanksi Berat