Pemerintah Targetkan Penghapusan Pengecer pada Maret 2025
Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan, hingga Maret 2025.
Setelah itu, pengecer LPG 3 kg akan dihapus, sehingga distribusi LPG lebih terkontrol dan harga tetap stabil.
Dengan sistem baru ini, pemerintah dapat mencatat kebutuhan LPG masyarakat dengan lebih akurat.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kelangkaan atau penggunaan LPG yang tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Regulasi Baru, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Berizin, Target Penghapusan Maret 2025
Keuntungan Membeli di Pangkalan Resmi
Membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
✔ Harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah.
✔ Jaminan mutu dan kualitas LPG.
✔ Bisa melakukan penimbangan langsung untuk memastikan berat isi sesuai.
✔ Tabung yang diterima berasal dari agen resmi Pertamina.
Baca Juga: Kabar Penting! Atasi Harga Tinggi, Pemerintah Pangkas Mata Rantai Distribusi LPG 3 Kg
Pertamina menegaskan tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg bersubsidi.
Artikel Terkait
Pemerintah Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Daftar sebagai Pangkalan Resmi
Regulasi Baru, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Berizin, Target Penghapusan Maret 2025
Kabar Penting! Atasi Harga Tinggi, Pemerintah Pangkas Mata Rantai Distribusi LPG 3 Kg