Kontroversi! Sikap Mayor Teddy di Depan Panglima TNI Tuai Kritik, AKBP Netty Siagian "Sudah Lupa Daratan"

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 07:39 WIB
AKBP Netty Siagian dan suami. (Foto: @netty)
AKBP Netty Siagian dan suami. (Foto: @netty)

PURWAKARTA ONLINE - Nama AKBP Netty Rosdiana Siagian tengah menjadi pembicaraan hangat di media sosial setelah kritik tajamnya terhadap sikap Mayor Teddy Indra Wijaya viral.

Netty, yang merupakan istri Brigjen Pol Puji Santosa, Karorenmin Stamaops Polri, menyebut Mayor Teddy “sudah lupa daratan” terkait sebuah video yang beredar di Instagram.

Dalam video yang diunggah akun @paskisanya19, Mayor Teddy tampak berjalan melewati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tanpa menunjukkan penghormatan.

Peristiwa ini terjadi dalam acara pelepasan keberangkatan Presiden RI Prabowo Subianto ke India di Baseops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tahun 1711, Pertama Kali 'Indonesia' Ekspor Kopi dan Pecahkan Rekor Lelang di Amsterdam

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Komentar singkat Netty, “Sudah lupa daratan,” yang diunggah pada Jumat (24/1), langsung mendapat sorotan warganet.

Banyak yang memuji keberanian polwan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini dalam mengkritik tindakan yang dinilai tidak sopan tersebut.

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan dampaknya terhadap hubungan internal institusi militer dan kepolisian.

Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Dimulai, Nelayan Kembali Berharap

Netty, selain dikenal sebagai istri jenderal, juga merupakan sosok yang berprestasi.

Ia memiliki nama lengkap AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.H., M.M.

Bersama suaminya, Brigjen Puji Santosa, mereka dikaruniai dua putri: Neysa, seorang dokter, dan Sheyna, calon insinyur di bidang teknik sipil.

Sikap Mayor Teddy yang dianggap kurang menghormati Panglima TNI, tokoh dengan kedudukan setara menteri, memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X