PURWAKARTA ONLINE – Sebuah kasus pencurian sepeda motor di Purwakarta berakhir dengan pembebasan pelaku oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Keputusan ini diambil menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice, sebuah metode penyelesaian konflik yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan rekonsiliasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa pembebasan pelaku berinisial MFE dilakukan pada Selasa (21/1).
"Pendekatan restorative justice memungkinkan konflik diselesaikan tanpa melalui mekanisme pidana yang formal," ujar Martha dalam konferensi pers, Jumat (24/1).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tutugan Leles Garut, Tidak Ada Korban Jiwa, Arus Lalu Lintas Normal Kembali
Kronologi Unik Kasus Pencurian Motor
Kejadian bermula saat MFE, seorang pemuda yatim yang menjadi tulang punggung keluarga, melihat sebuah sepeda motor dengan mesin menyala di lokasi nonton bareng pertandingan sepak bola di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan, pada 23 September 2024.
Dalam situasi panik akibat keributan di lokasi, pemilik sepeda motor melarikan diri, meninggalkan kendaraannya.
Melihat kesempatan, MFE membawa sepeda motor tersebut. Namun, teman pelaku mengenali pemilik kendaraan, dan MFE sebenarnya berencana mengembalikannya.
Sayangnya, korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca Juga: Java Coffee, Perjalanan Kopi Indonesia dari Jawa ke Dunia
Alasan Pelaku Dibebaskan
Menurut Martha, beberapa faktor menjadi pertimbangan pembebasan pelaku.
Pertama, MFE telah berinisiatif mengembalikan motor.
Artikel Terkait
Fakta Video Viral Mayor Teddy Hormat ke Aguan, Bukan Seperti yang Dikira
Ternyata Kopi Bukan Tanaman Asli Nusantara! Inilah Kenapa Kopi Jadi Komoditas Penting di Indonesia
Sejarah Awal Kopi di Indonesia, Dari Batavia hingga Java Coffee Mendunia
Tahun 1706 Kopi Indonesia Diteliti di Amsterdam, Sejak Itulah Java Coffee Menjangkiti Dunia!
Java Coffee, Perjalanan Kopi Indonesia dari Jawa ke Dunia
Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Mangkir dari Pemanggilan Kejaksaan
Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Profil Lengkap Anne Ratna Mustika Terungkap
Xiaomi Redmi Note 14 Pro Plus 5G, Kekurangan dan Kelebihan Serta Spesifikasi dan Harganya
Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Terjerat Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Kecelakaan Beruntun di Tutugan Leles Garut, Tidak Ada Korban Jiwa, Arus Lalu Lintas Normal Kembali