Mengapa 50 Sertifikat HGB dan HM Pagar Laut di Tangerang Dibatalkan? Temukan Fakta Mengejutkan!

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 19:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Sertifikat lain di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang juga sedang diperiksa.

Jumlah sertifikat yang bermasalah cukup banyak, dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan teliti.

Baca Juga: Pabrik Perakitan Mobil Jaecoo Hadir di Purwakarta, Dongkrak Industri Otomotif Lokal

Proses pembatalan sertifikat dilakukan dengan hati-hati.

Pemerintah tidak ingin membatalkan sertifikat tanpa dasar yang jelas.

Mereka ingin memastikan bahwa tanah yang tercatat benar-benar sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan 50 Sertifikat HGB dan HM Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Jadi, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Apakah masih banyak sertifikat bermasalah yang akan dibatalkan?

Pemerintah berjanji untuk terus menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan transparan dan akurat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X