Polemik Pagar Laut Tangerang: Mengungkap Fakta di Balik SHGB dan Sosok Aguan Terkait Hormatnya Mayor Teddy, Ini Faktanya!

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 10:19 WIB
Dinilai Lamban Atasi Kasus Pagar Laut Sepanjang 30 Meter di Pantai Tangerang, Anggota Komisi IV DPR RI Sentil KKPI (TL YouTube tvOneNews)
Dinilai Lamban Atasi Kasus Pagar Laut Sepanjang 30 Meter di Pantai Tangerang, Anggota Komisi IV DPR RI Sentil KKPI (TL YouTube tvOneNews)

PURWAKARTA ONLINE - Polemik keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang, Banten, terus menjadi sorotan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, memastikan akan mengenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer kepada pemilik pagar tersebut.

Namun, misteri tentang siapa pemilik sesungguhnya masih menjadi teka-teki yang menyita perhatian publik.

Menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berada di atas pagar laut ini.

Baca Juga: Klarifikasi Istana: Mayor Teddy Hormat ke Mantan Komandan, Bukan Aguan, Ini Jelasnya!

Dari total tersebut, 234 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan sembilan bidang atas nama perseorangan. Sebanyak 17 bidang lainnya dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kedua perusahaan besar tersebut diketahui terafiliasi dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group.

Proyek ini menarik perhatian karena wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikelola oleh Aguan memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada era Presiden Joko Widodo.

Meskipun demikian, Menteri Trenggono enggan berspekulasi lebih jauh mengenai keterlibatan Aguan dalam proyek pagar laut ini.

Baca Juga: Nonton Film 365 Days Sub Indo, Kisah Romantis Penuh Kontroversi di Netflix

“Kami masih melakukan investigasi untuk menentukan pemiliknya,” tegas Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Di tengah kontroversi ini, sebuah video yang menunjukkan Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, memberikan hormat kepada seseorang yang diduga sebagai Aguan viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun @Boediantar4 di platform X memicu berbagai spekulasi. Namun, pihak Istana membantah narasi tersebut.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa orang yang dihormati oleh Teddy adalah mantan komandannya, Mayjen TNI Purn. Asro Budi. “Beliau adalah mantan atasan Teddy saat bertugas di Pussenif TNI AD,” ujar Yusuf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X