Kontroversi Abrasi di Laut Sidoarjo: Klaim Menteri ATR Dibantah Walhi dan Dosen Unair

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 22:15 WIB
 (GenzDaily/dok: Twitter @kem_atrbpn)
(GenzDaily/dok: Twitter @kem_atrbpn)

Berdasarkan pengamatannya terhadap citra satelit menggunakan fitur timelapse Google Earth, ia membuktikan bahwa kawasan HGB tersebut secara historis tidak pernah berupa daratan untuk pemukiman atau pembangunan.

Melalui titik koordinat spesifik, Thanthowy memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR dan Google Earth untuk memverifikasi perubahan kawasan tersebut dari tahun 1988 hingga 2022.

Hasilnya, kawasan yang kini diberikan HGB tetap berada di atas laut, mangrove, dan tambak perikanan, tanpa ada bukti bahwa tempat tersebut pernah menjadi daratan yang layak untuk dibangun.

Bukti Visual yang Menguatkan Temuan

Thanthowy mengungkapkan bahwa video timelapse yang dibuatnya memberikan bukti visual dan sejarah perubahan kawasan tersebut, yang dapat diakses oleh publik.

Data tersebut semakin menguatkan argumen bahwa kawasan tersebut memiliki fungsi ekosistem pesisir yang harus dikelola dengan hati-hati.

Baca Juga: Agung Sedayu Klaim Punya SHGB di Laut Tangerang: Isu Pagar Laut dan Proses Hukum yang Kontroversial

Implikasi Lingkungan dan Hukum

Kontroversi ini menyoroti pentingnya pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan. Dengan bukti-bukti yang ditemukan oleh Walhi dan Thanthowy, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan lebih berhati-hati dalam memberikan izin penggunaan lahan, khususnya di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti pesisir dan kawasan mangrove.

Kritik ini juga membuka ruang untuk refleksi lebih jauh mengenai transparansi dan akurasi dalam penentuan status lahan, yang berpotensi berdampak pada ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Kontroversi mengenai HGB di laut Sidoarjo memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara klaim pemerintah dan temuan yang ada di lapangan.

Dengan bukti citra satelit dan analisis ilmiah, baik Walhi maupun Thanthowy Syamsuddin menuntut transparansi dari pihak berwenang.

Baca Juga: Laut Dikavling, Nusron Wahid Murka: Jangan Sampai Laut Indonesia Dipetak-Petakin!

Ke depan, pengelolaan lahan pesisir dan perairan harus memperhatikan aspek ekologi yang lebih hati-hati untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Jika Anda tertarik untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai isu lingkungan ini, pastikan untuk terus memantau pemberitaan terkait, serta mendalami berbagai perspektif yang ada.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X