Kontroversi Abrasi di Laut Sidoarjo: Klaim Menteri ATR Dibantah Walhi dan Dosen Unair

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 22:15 WIB
 (GenzDaily/dok: Twitter @kem_atrbpn)
(GenzDaily/dok: Twitter @kem_atrbpn)

PURWAKARTA ONLINE - Polemik mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan di kawasan laut Sidoarjo semakin memanas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini membuat klaim bahwa lahan tersebut dulunya adalah tambak perikanan yang kini terpengaruh oleh abrasi.

Namun, klaim tersebut segera dibantah oleh berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin.

Klaim Menteri ATR: HGB di Laut Sidoarjo Terkena Abrasi

Nusron Wahid menyatakan bahwa lahan yang saat ini diberikan HGB tersebut sebelumnya merupakan tambak perikanan yang seiring waktu mengalami pengikisan tanah atau abrasi, hingga kini menjadi bagian dari laut.

Baca Juga: AHY dan Hadi Tjahjanto Terseret Polemik Pagar Laut Tangerang

Menurutnya, foto dan peta yang dia tunjukkan bisa memperlihatkan perubahan dari daratan menjadi laut.

Namun, pernyataan tersebut segera mendapat tanggapan keras dari berbagai pihak yang melakukan analisis lebih mendalam mengenai sejarah kawasan tersebut.

Walhi Sebut Kawasan Sudah Menjadi Laut Sejak Lama

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, menyebutkan bahwa berdasarkan citra satelit, kawasan yang kini menjadi lokasi HGB sudah berada di lautan sejak bertahun-tahun lalu.

Bahkan, sejak tahun 2002, kawasan tersebut tidak pernah berupa daratan. Walhi pun meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan bukti yang lebih transparan terkait klaim tersebut.

Dosen Unair Bongkar Temuan dengan Citra Satelit

Tidak hanya Walhi, Thanthowy Syamsuddin, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair, juga memberikan temuan yang mengejutkan.

Baca Juga: Menginap di Villa Unik dengan Skypool di Purwakarta: Liburan Anti-Mainstream dengan Pemandangan Ajaib

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X