Gempa Dahsyat Mengguncang Miyazaki: Tsunami Kecil Terpantau, Warga Diminta Waspada

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi peringatan tsunami Jepang. (Pixabay.com/KELLEPICS)
Ilustrasi peringatan tsunami Jepang. (Pixabay.com/KELLEPICS)

PURWAKARTA ONLINE - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 mengguncang wilayah Miyazaki, Jepang, pada Senin malam (13/1/2025) pukul 21.19 waktu setempat.

Episentrum gempa berada di lepas perairan Hyuga-nada, dengan kedalaman 36 kilometer.

Badan Meteorologi Jepang (JMA) awalnya mengeluarkan peringatan tsunami dengan estimasi gelombang setinggi hingga satu meter untuk Prefektur Miyazaki dan Kochi.

Meski peringatan tersebut menimbulkan kepanikan, hasil pengamatan menunjukkan bahwa gelombang tsunami yang terjadi jauh lebih kecil dari perkiraan awal.

Baca Juga: Meutya Hafid Klarifikasi Isu Terkait Rudi Sutanto dan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi

Di Prefektur Miyazaki, tsunami hanya mencapai ketinggian sekitar 20 sentimeter, sementara di Prefektur Kochi tercatat setinggi 10 sentimeter.

Warga pesisir sempat diminta menjauhi pantai hingga peringatan dicabut.

Menurut laporan media lokal, gempa ini tidak menyebabkan kerusakan besar.

Beberapa kerusakan kecil dilaporkan, seperti jendela pecah di stasiun kereta api dan benda-benda jatuh dari rak di toko-toko.

Baca Juga: Viral! Kondisi Terkini IKN Diduga Tak Terawat, Warganet Protes Uang Rakyat Terbuang Percuma

NHK melaporkan seorang pria mengalami luka ringan setelah terjatuh di rumahnya.

"Meski tidak ada kerusakan signifikan, gempa ini mengingatkan kita akan potensi bahaya yang selalu mengintai," ujar seorang pejabat JMA dalam konferensi pers.

Jenis gempa ini diketahui dipicu oleh aktivitas subduksi di Palung Nankai, sebuah jurang bawah laut sepanjang 800 kilometer yang sejajar dengan pantai Pasifik Jepang.

Gempa dengan mekanisme thrust fault ini memiliki sejarah menciptakan tsunami besar di masa lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X