Menteri Komunikasi Tanggapi Tren Berburu Koin Jagat, Siap Ambil Tindakan

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 19:25 WIB
Koin Jagat yang viral dilakukan pencarian koin oleh anak muda.  (TikTok/ user2617573865096)
Koin Jagat yang viral dilakukan pencarian koin oleh anak muda. (TikTok/ user2617573865096)

PURWAKARTA ONLINE - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan akan bertindak tegas terhadap aplikasi "Jagat" jika terbukti melanggar hukum.

Aplikasi ini, yang menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt", telah mencuri perhatian masyarakat dengan hadiah hingga Rp850.000.000.

Namun, fenomena ini justru menimbulkan masalah.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Belum Ditahan

Warga di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Bandung, berburu koin di ruang publik. Bahkan, beberapa fasilitas umum rusak akibat ulah para peserta permainan ini.

Menteri Meutya mengaku sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat melalui media sosial.

Sebagai tindak lanjut, dia berkoordinasi dengan Wakil Menteri Angga Raka Prabowo dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.

Baca Juga: Agenda Nasional Harlah ke-102 NU, Istora Senayan Jadi Puncak Peringatan

Mereka akan memeriksa lebih lanjut dampak permainan ini terhadap masyarakat dan hukum.

Pemerintah akan mengevaluasi apakah aplikasi "Jagat" sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan segera diambil.

Polda Metro Jaya juga ikut mengingatkan bahwa siapapun yang merusak fasilitas publik akan ditindak secara hukum.

Baca Juga: Kebakaran Los Angeles Belum Padam

Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X