PURWAKARTA ONLINE - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan akan mengambil langkah tegas jika permainan "Koin Jagat" terbukti melanggar aturan.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dalam aplikasi tersebut.
Meutya mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat terkait aplikasi "Jagat".
Banyak pengguna melaporkan tentang permainan "Jagat Coin Hunt" yang menawarkan hadiah uang tunai hingga Rp850.000.000.
Baca Juga: Inilah Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 Resmi Diumumkan
Sejumlah warga pun beramai-ramai berburu koin di taman kota dan ruang publik.
Tren berburu koin ini bahkan menyebabkan kerusakan fasilitas umum di beberapa daerah, seperti di Bandung dan Jakarta.
Pihak berwenang, termasuk Polda Metro Jaya, telah menyatakan akan menindak tegas perusak fasilitas umum.
Baca Juga: Agenda Nasional Harlah ke-102 NU, Istora Senayan Jadi Puncak Peringatan
Meutya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Angga Raka Prabowo dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk menyelidiki dampak permainan ini.
Penyelidikan akan fokus pada potensi kerugian, dampak sosial, dan kesesuaian permainan dengan hukum yang berlaku.
Menteri Meutya juga menekankan bahwa langkah tegas akan diambil jika permainan ini terbukti melanggar peraturan yang ada.
Baca Juga: Kebakaran Los Angeles, Tornado Api Muncul dan Memperburuk Situasi
Permainan "Koin Jagat" yang sempat viral ini kini dalam pemeriksaan serius oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Viral Koin Jagat di TikTok: Apa Itu dan Bagaimana Cara Bermainnya?