Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Warga Semarang, Keluarga Laporkan Polisi ke Polda Jateng

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 20:55 WIB
Terjadi aksi penganiayaan di Jalan Imam Bonjol Semarang. (foto Instagram inilah.semarang)
Terjadi aksi penganiayaan di Jalan Imam Bonjol Semarang. (foto Instagram inilah.semarang)

Meskipun sempat mendapatkan perawatan, kondisi Darso semakin memburuk dan ia akhirnya meninggal pada 29 September 2024, delapan hari setelah peristiwa penganiayaan tersebut. Sebelum meninggal, Darso sempat berpesan kepada istrinya agar kasus ini diproses secara hukum.

Mediasi yang Tak Berujung dan Pelaporan ke Polda Jateng

Selama beberapa waktu, keluarga Darso sempat mengikuti mediasi dengan pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Selama proses mediasi, keluarga sempat ditawari sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian.

Baca Juga: X Hadirkan Label Akun Parodi untuk Cegah Kebingungan Pengguna

Namun, karena tidak ada titik terang, keluarga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada 10 Januari 2025.

Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, menyebutkan bahwa laporan mereka berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat 2 KUHP Junto Pasal 170 ayat 2 angka 3.

Penyelidikan dan Proses Hukum yang Masih Berlanjut

Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus ini, dan keluarga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Laporan yang telah diterima oleh SPKT Polda Jateng dengan nomor LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah ini diharapkan membawa kejelasan dan keadilan bagi almarhum Darso dan keluarganya.

Keluarga korban juga berharap agar tidak ada lagi tindakan semena-mena dari pihak aparat yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Menteri Komunikasi Tanggapi Tren Berburu Koin Jagat, Siap Ambil Tindakan

Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

 Proses Hukum yang Harus Ditegakkan

Kasus penganiayaan yang menewaskan Darso ini menyentuh banyak pihak dan mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X