Jakarta, Purwakarta Online – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/1/2024) pukul 09.59 WIB dan keluar sekitar pukul 13.25 WIB.
Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam. Meski berstatus tersangka, Hasto tidak langsung ditahan.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyebut kliennya siap menghadapi segala kemungkinan.
Baca Juga: Sutisna Ketua DPC PDIP Purwakarta Dipecat, PAC Gelar Tumpengan!
"Mas Hasto sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujar Ronny.
Hasto juga membawa surat yang meminta penundaan pemeriksaan, mengingat proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK hingga kini belum memberikan keterangan terkait alasan tidak menahan Hasto.
Berdasarkan KUHAP, penahanan merupakan kewenangan penyidik.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Belum Ditahan
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, buronan KPK, untuk mengatur pergantian antarwaktu anggota DPR dapil Sumatera Selatan 1.
Ia juga dituduh membocorkan operasi tangkap tangan KPK pada awal 2020.
Riuh di Gedung KPK
Pemeriksaan Hasto diwarnai keramaian massa pendukung di sekitar Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
PDIP Pasang Badan, Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK!
Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Misterius
Hasto Kristiyanto: Bukti-Bukti Mengejutkan Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Satgas PDIP Jaga Ketat, Barang Bukti Diangkut KPK
KPK Temukan Flashdisk di Rumah Hasto Kristiyanto: Tim Hukum PDIP Ungkap Kejadian Tersebut
Puan Maharani Tegaskan PDIP Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto
PDIP Tegaskan Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto
Tantangan Megawati Soekarnoputri kepada Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Belum Ditahan