PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama 3,5 jam pada Senin (13/1/2025).
Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.25 WIB dengan senyum di wajahnya.
Ia terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan mengenai alasan belum menahan Hasto.
Baca Juga: Agenda Nasional Harlah ke-102 NU, Istora Senayan Jadi Puncak Peringatan
“Penahanan merupakan kewenangan penyidik sesuai KUHAP,” ujar salah satu sumber di KPK.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya telah siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk penahanan.
“Mas Hasto sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny.
Hasto juga membawa surat permohonan kepada pimpinan KPK untuk menunda pemeriksaan karena ada proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca Juga: Asmara Gen Z Episode 43, Karakter Gen Z dalam Perspektif Islam
Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice.***
Artikel Terkait
Politik di Balik Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK
PDIP Pasang Badan, Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK!
Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Misterius
Hasto Kristiyanto: Bukti-Bukti Mengejutkan Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Satgas PDIP Jaga Ketat, Barang Bukti Diangkut KPK
KPK Temukan Flashdisk di Rumah Hasto Kristiyanto: Tim Hukum PDIP Ungkap Kejadian Tersebut
Puan Maharani Tegaskan PDIP Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto
PDIP Tegaskan Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto Kristiyanto
Tantangan Megawati Soekarnoputri kepada Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Terkait Kasus Hasto Kristiyanto