Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 20:00 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, diperiksa KPK selama 3,5 jam terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. (Foto/Twitter @Lifetomorow)
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, diperiksa KPK selama 3,5 jam terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. (Foto/Twitter @Lifetomorow)

Jakarta, Purwakarta Online – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/1/2024) pukul 09.59 WIB dan keluar sekitar pukul 13.25 WIB.

Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam. Meski berstatus tersangka, Hasto tidak langsung ditahan.

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyebut kliennya siap menghadapi segala kemungkinan.

Baca Juga: Sutisna Ketua DPC PDIP Purwakarta Dipecat, PAC Gelar Tumpengan!

"Mas Hasto sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujar Ronny.

Hasto juga membawa surat yang meminta penundaan pemeriksaan, mengingat proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK hingga kini belum memberikan keterangan terkait alasan tidak menahan Hasto.

Berdasarkan KUHAP, penahanan merupakan kewenangan penyidik.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Belum Ditahan

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, buronan KPK, untuk mengatur pergantian antarwaktu anggota DPR dapil Sumatera Selatan 1.

Ia juga dituduh membocorkan operasi tangkap tangan KPK pada awal 2020.

Riuh di Gedung KPK

Pemeriksaan Hasto diwarnai keramaian massa pendukung di sekitar Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X