Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Misterius

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 15:30 WIB
Firli Bahuri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dokumen KPK dan PDIP)
Firli Bahuri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dokumen KPK dan PDIP)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik Indonesia.

Selasa (7/1/2025), rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, digeledah tim penyidik KPK.

Langkah ini terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang hingga kini masih buron.

Penggeledahan dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

Baca Juga: Syarat dan Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Rp45 Juta, Cocok untuk UMKM

Dalam proses yang berlangsung selama tiga jam tersebut, KPK menyita beberapa barang bukti penting, termasuk flashdisk dan sebuah buku kecil yang diduga berisi catatan terkait kasus tersebut.

“Betul, kegiatan penggeledahan ini bagian dari upaya kami mengungkap kasus dugaan suap dan obstruction of justice dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Di lokasi, penjagaan ketat terlihat dengan hadirnya Satgas Cakra Buana PDIP dan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Beberapa personel tampak menjaga area depan rumah Hasto. Meski demikian, sejumlah politisi PDIP langsung melontarkan kritik tajam terhadap KPK.

Baca Juga: Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss, Bukti Dana Judi Online

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut penggeledahan ini sebagai upaya pengalihan isu dari kasus besar lainnya.

“Ini seperti upaya mengalihkan perhatian dari isu-isu panas yang sedang beredar, termasuk tudingan terhadap Presiden Jokowi dalam laporan OCCRP,” kata Chico.

Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa sebuah koper berwarna biru tua ke dalam mobil hitam.

Johannes Tobing, salah satu petugas di lokasi, mengatakan barang bukti yang disita termasuk sebuah flashdisk dan buku kecil bertuliskan “dari Mas Kusnaidi.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X