PDIP Pasang Badan, Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK!

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 15:00 WIB
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Krisdayanto
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Krisdayanto

PURWAKARTA ONLINE - Tim penyidik KPK kembali membuat gebrakan dengan menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025).

Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam ini menjadi sorotan nasional, terutama setelah ditemukan barang bukti yang diduga terkait suap Harun Masiku.

Rumah mewah di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 No. 18, Margahayu, Bekasi, menjadi saksi bisu operasi KPK yang dikawal ketat oleh Satgas Cakra Buana PDIP.

Berbalut seragam hitam dan baret merah, anggota satgas berjaga di depan rumah, berbaur dengan polisi bersenjata lengkap.

Baca Juga: Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP Memanas!

“Betul, ada kegiatan penggeledahan untuk perkara dengan tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi.

Hingga tengah malam, penyidik KPK menyita barang bukti berupa flashdisk dan buku kecil yang disebut berisi catatan penting dari seseorang bernama Kusnaidi.

Penggeledahan ini terkait dugaan suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.

Hasto diduga memberikan suap kepada mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk merealisasikan rencana tersebut.

Baca Juga: Apple Klarifikasi Rumor tentang Siri dan Privasi Pengguna

Namun, aksi KPK ini tak lepas dari kritik politisi PDIP. Chico Hakim menyebut penggeledahan ini sebagai bentuk politisasi hukum.

“Ada aroma pengalihan isu dari kasus besar yang menyeret nama-nama penting lainnya. Kita lihat apakah ini murni hukum atau ada motif politik,” sindirnya.

Meski demikian, KPK menegaskan langkahnya bersih dari intervensi politik. “Kami bekerja sesuai prosedur dan tidak akan terpengaruh opini yang berkembang di luar sana,” tegas Tessa.

Di tengah tensi yang kian tinggi, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penggeledahan ini hanyalah awal. “Kami masih akan mendalami berbagai bukti yang ditemukan di lokasi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X