Politik di Balik Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 14:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok Jawa Pos)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok Jawa Pos)

PURWAKARTA ONLINE - Drama politik di Indonesia kembali memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025).

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, buron KPK hingga kini.

Proses penggeledahan yang berlangsung hingga tengah malam di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, menyita perhatian publik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan ini. “Benar, penggeledahan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk catatan dan barang elektronik,” kata Tessa dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Satgas Cakra Buana Turun Tangan

Pantauan jurnalis di lokasi mengungkap keberadaan Satgas Cakra Buana PDIP yang berjaga di depan kediaman Hasto.

Tak hanya itu, sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang juga tampak mengawal proses penggeledahan yang memakan waktu sekitar tiga jam.

Barang bukti yang disita meliputi sebuah flashdisk dan buku kecil yang diduga berkaitan erat dengan kasus Harun Masiku.

Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam koper biru tua, lalu diangkut menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK.

Baca Juga: Apple Klarifikasi Rumor tentang Siri dan Privasi Pengguna

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menanggapi penggeledahan ini sebagai upaya pengalihan isu dari kasus besar lainnya.

Ia bahkan menyindir laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden Joko Widodo masuk dalam daftar tokoh terkorup.

“Ini murni pengalihan perhatian,” tegas Chico.

Namun, Tessa membantah tudingan tersebut. “KPK tetap profesional dan tidak terpengaruh opini publik. Semua tindakan kami berbasis kebutuhan penyidikan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X