PURWAKARTA ONLINE – Dua pemuda berinisial CA alias Bejo (29) dan DM (29) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,68 gram.
Keduanya diduga membeli barang haram tersebut melalui media sosial Instagram untuk diedarkan kembali.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Gang Anyelir, Kecamatan Purwakarta, pada Kamis (2/1/2025).
“Narkotika jenis sabu ini dibeli oleh Bejo dan DM melalui media sosial Instagram dengan cara transaksi cash on delivery (COD),” ungkap AKP Yudi Wahyudi, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga: Empat Anggota Fraksi PDIP Purwakarta Terancam Dipecat
Saat penangkapan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,68 gram yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah timbangan digital berwarna abu-abu, serta dua unit ponsel merek iPhone yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Yudi.
AKP Yudi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan Polres Purwakarta terhadap Program Asta Cita Presiden RI yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Baca Juga: Bukalapak Ajukan PK, Kasus Rp 107 Miliar Belum Tuntas
“Pengungkapan ini adalah langkah nyata Polres Purwakarta dalam mendukung Program Asta Cita untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba,” ujarnya.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
AKP Yudi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan peredaran narkoba kepada Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Artikel Terkait
Kemenangan Saepul Bahri Binzein, Amanah untuk Purwakarta yang Lebih Baik
Saepul Bahri Menanti Pelantikan, Masyarakat Purwakarta Berharap Banyak
Rakor Pendamping Desa Purwakarta, Sambut Hari Desa Nasional 2025
Reses Syaiful Huda di Purwakarta, Aspirasi Warga Mengalir Deras!
Hari Desa Nasional 2025, TPP Purwakarta Siap Hadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia
Donasi Rp88 Juta FSPMI Purwakarta, Warga Gaza Tersenyum di Tengah Penderitaan
Purwakarta Tercoreng, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Muncul ke Publik
Miris! Anak di Bawah Umur di Purwakarta Dipukul 10 Kali dan Dijambak, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi
Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta Dipecat, Ini Alasannya
Empat Anggota Fraksi PDIP Purwakarta Terancam Dipecat