PURWAKARTA ONLINE - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH, resmi dicopot dari jabatannya.
Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 tertanggal 7 Januari 2025.
DPP PDI Perjuangan menyatakan Sutisna melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik partai.
Ia dianggap tidak mendukung pasangan calon kepala daerah yang diusung partai pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Hotel Aruss Semarang Disita, Ricco Hertanto Jadi Sorotan
Bahkan, Sutisna diduga mendukung calon dari partai lain.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kehormatan dan wibawa partai.
Dalam SK tersebut, Sutisna juga dilarang melakukan aktivitas atas nama PDI Perjuangan.
Pemecatan ini mengacu pada laporan DPD Jawa Barat dan DPC Purwakarta yang menyebut Sutisna tidak mematuhi instruksi DPP.
Baca Juga: Dunia Maya Heboh! Mobil RI 36 Terobos Kemacetan, Patwal Dikecam Netizen
Selain itu, empat anggota Fraksi PDI Perjuangan di Purwakarta juga diduga terlibat pembangkangan serupa.
Roni Marhen, Ketua PAC Kecamatan Tegal Waru, menyambut baik keputusan ini.
Bahkan, ia menggelar syukuran dengan nasi tumpeng sebagai bentuk terima kasih kepada DPP.
“Kami berharap DPP juga memberikan sanksi tegas kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang berkhianat,” ujar Roni.
Artikel Terkait
Perjuangan Seorang Ibu Penyintas Demi Keadilan, 700 KM ke Purwakarta
Saepul Bahri Binzein Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Purwakarta Terpilih
Kemenangan Saepul Bahri Binzein, Amanah untuk Purwakarta yang Lebih Baik
Saepul Bahri Menanti Pelantikan, Masyarakat Purwakarta Berharap Banyak
Rakor Pendamping Desa Purwakarta, Sambut Hari Desa Nasional 2025
Reses Syaiful Huda di Purwakarta, Aspirasi Warga Mengalir Deras!
Hari Desa Nasional 2025, TPP Purwakarta Siap Hadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia
Donasi Rp88 Juta FSPMI Purwakarta, Warga Gaza Tersenyum di Tengah Penderitaan
Purwakarta Tercoreng, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Muncul ke Publik
Miris! Anak di Bawah Umur di Purwakarta Dipukul 10 Kali dan Dijambak, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi