Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta Dipecat, Ini Alasannya

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 12 Januari 2025 | 17:23 WIB
Sutisna resmi dipecat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta karena membelot dan tidak mendukung calon yang diusung partai pada Pilkada. (Instagram.com/@pdiperjuangan)
Sutisna resmi dipecat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta karena membelot dan tidak mendukung calon yang diusung partai pada Pilkada. (Instagram.com/@pdiperjuangan)

PURWAKARTA ONLINE - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH, resmi dicopot dari jabatannya.

Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 tertanggal 7 Januari 2025.

DPP PDI Perjuangan menyatakan Sutisna melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik partai.

Ia dianggap tidak mendukung pasangan calon kepala daerah yang diusung partai pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Hotel Aruss Semarang Disita, Ricco Hertanto Jadi Sorotan

Bahkan, Sutisna diduga mendukung calon dari partai lain.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kehormatan dan wibawa partai.

Dalam SK tersebut, Sutisna juga dilarang melakukan aktivitas atas nama PDI Perjuangan.

Pemecatan ini mengacu pada laporan DPD Jawa Barat dan DPC Purwakarta yang menyebut Sutisna tidak mematuhi instruksi DPP.

Baca Juga: Dunia Maya Heboh! Mobil RI 36 Terobos Kemacetan, Patwal Dikecam Netizen

Selain itu, empat anggota Fraksi PDI Perjuangan di Purwakarta juga diduga terlibat pembangkangan serupa.

Roni Marhen, Ketua PAC Kecamatan Tegal Waru, menyambut baik keputusan ini.

Bahkan, ia menggelar syukuran dengan nasi tumpeng sebagai bentuk terima kasih kepada DPP.

“Kami berharap DPP juga memberikan sanksi tegas kepada empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang berkhianat,” ujar Roni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X