PURWAKARTA ONLINE - TPP Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Bertempat di Kampung Empang Bunder, Jatiluhur, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai tingkatan.
TPP adalah sumber daya manusia yang direkrut oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT).
Mereka bertugas mendampingi desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) adalah bagian dari TPP yang berperan penting dalam pelaksanaan program di lapangan.
Baca Juga: Hotel Aruss dan Aliran Dana Judi Online, Modus TPPU Terungkap
Selain itu, terdapat Pendamping Teknis (PT), serta Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Persiapan Hari Desa Nasional 2025
Rakor ini juga menjadi ajang persiapan menuju puncak peringatan Hari Desa Nasional 2025 yang akan berlangsung di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Punak acara tersebut dijadwalkan pada 14-15 Januari 2025, dengan puncaknya pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penetapan Hari Desa Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024.
Tanggal 15 Januari dipilih untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Bukalapak Resmi Tutup Marketplace, Apa Langkah Selanjutnya?
UU ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kejelasan status dan kewenangan desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Artikel Terkait
Robiansyah Pratama Pimpin Abpednas Purwakarta 2025-2030, Energi Baru untuk Desa!
Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju
Musrenbang Desa Sumbersari Bahas Perencanaan Pembangunan 2026, Fokus Kemandirian Desa dan Pengembangan Potensi Lokal
Dialog Hangat Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Sinergi Menuju Pusakamulya Istimewa
Musrenbang Desa Ciracas 2026 Fokuskan Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan Digitalisasi
Karang Taruna Siap Bekerjasama dengan Pemerintah dan Swasta Demi Bangun Kesejahteraan Sosial di Desa Pusakamulya
Musrenbang Desa Pusakamulya, Pembangunan Inklusif dan Optimalisasi Dana Desa 2026
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2025, Waspadai Hoaks yang Beredar!
Benarkah Gaji Pendamping Lokal Desa 2025 Capai Rp15 Juta? Simak Faktanya
Musrenbang Desa Kiarapedes 2026, Desa Percontohan Anti Korupsi Siap Wujudkan Pembangunan Strategis