Semua Honorer Terdaftar dalam Database BKN Berpeluang Menjadi ASN: Zudan Arif Fakhruddin Jelaskan Kesempatan PPPK 2025

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi honorer diangkat PPPK 2024. (pasuruankab.go.id)
Ilustrasi honorer diangkat PPPK 2024. (pasuruankab.go.id)

Zudan juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah terkait honorer.

Ia meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan honorer di instansi masing-masing. BKN siap memberikan bimbingan dan pendampingan untuk memastikan proses seleksi PPPK berjalan lancar di setiap daerah.

"Kita siap membimbing pemerintah daerah jika ada kesulitan dalam menyelesaikan masalah honorer. Jumlahnya ribuan, kami dukung penuh," ujar Zudan.

BKN bahkan berencana untuk mengadakan sesi coaching clinic bagi pemerintah daerah yang membutuhkan bantuan lebih lanjut terkait rekrutmen honorer.

Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan

Tantangan dan Dukungan BKN bagi Honorer

Zudan juga menyoroti bahwa meskipun pengangkatan honorer menjadi ASN merupakan hal yang diinginkan banyak pihak, proses tersebut memerlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, ia mendorong para honorer untuk mengikuti proses seleksi dengan serius dan mempersiapkan diri dengan baik.

"Honorer yang sudah terdaftar di database BKN dan sudah memenuhi syarat dapat terangkat menjadi ASN, namun semua harus melalui seleksi dan pendaftaran. Ini adalah kesempatan besar bagi mereka yang ingin meningkatkan status menjadi pegawai pemerintah," jelas Zudan.

Peluang bagi honorer untuk menjadi ASN semakin terbuka lebar. Dengan adanya pendaftaran PPPK tahap kedua dan pendampingan dari BKN, honorer diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara.

Bagi pemerintah daerah, BKN siap memberikan bimbingan agar proses seleksi berjalan dengan lancar dan sukses. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini sebelum pendaftaran ditutup pada 15 Januari 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X