Kejati Geledah Rumah Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 08:35 WIB
Kejati Lampung saat menunjukan barang bukti yang disita dari Rumah Bupati Lampung Timur
Kejati Lampung saat menunjukan barang bukti yang disita dari Rumah Bupati Lampung Timur

Langkah Kejati Lampung ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik korupsi di daerah, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

Armen Wijaya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

Masyarakat pun berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil, sehingga dugaan korupsi yang merugikan negara ini dapat terungkap sepenuhnya.

Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang: Fakta dan Dampak bagi Nelayan

Kejati Tingkatkan Pengawasan dalam Proyek Pemerintah Daerah

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.

Kejati Lampung, melalui penggeledahan ini, telah mengambil langkah tegas untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Ke depan, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X